Kamis, 02 Desember 2010

BISNIS DAN ETIKA

1.1 Mitos Bisnis Amoral

Mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat. Orang bisnis tidak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai mora.

1.2 Mitos bisnis amoral tidak sepenuhnya benar

a) Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu.

b) Bisnis adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis.

c) Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas

1.3 Pengertian Bisnis

Bisnis berasal dari kata busines busy sibuk. Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan atau laba melalui transaksi.

Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu :

1. Sudut pandang ekonomis. Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis. Tolok ukur bahwa bisnis itu baik menurut sudut pandang ekonomis yaitu bila bisnis memberikan profit, dan hal ini akan jelas terbaca pada laporan rugi/laba perusahaan di akhir tahun.

2. Sudut pandang hukum. Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan "Hukum" Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Tolok ukur bahwa bisnis itu baik menurut sudut pandang hukum , bahwa bisnis yang baik adalah yang diperbolehkan oleh sistem hukum yang berlaku. (penyelundupan adalah bisnis yang tidak baik).

3. Sudut pandang moral. Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan bolehdilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri. Tolok ukur bahwa bisnis itu baik menurut sudut pandang moral yaitu yang menjadi tolok ukur untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan bisnis dari sudut pandang moral, setidaknya ada 3 tolok ukur yaitu :

· Hati nurani:

Suatu perbuatan adalah baik, bila dilakukan susuai dengan hati nuraninya, dan perbuatan lain buruk bila dilakukan berlawanan dengan hati nuraninya. Kalau kita mengambil keputusan moral berdasarkan hati nurani, keputusan yang diambil "dihadapan Tuhan" dan kita sadar dengan tindakan tersebut memenuhi kehendak Tuhan.

· Kaidah Emas :

Cara lebih obyektif untuk menilai baik buruknya perilaku moral adalah mengukurnya dengan Kaidah Emas (positif), yang berbunyi : "Hendaklah memperlakukan orang lain sebagaimana Anda sendiri ingin diperlakukan" Kenapa begitu? Tentunya kita menginginkan diperlakukan dengan baik. Kalau begitu yang saya akan berperilaku dengan baik (dari sudut pandang moral). Rumusan Kaidah Emas secara negatif : "Jangan perlakukan orang lain, apa yang Anda sendiri tidak ingin akan dilakukan terhadap diri Anda" Saya kurang konsisten dalam tingkah laku saya, bila saya melakukan sesuatu terhadap orang lain, yang saya tidak mau akan dilakukan terhadap diri saya. Kalau begitu, saya berperilaku dengan cara tidak baik (dari sudut pandang moral).

· Penilaian Umum :

Cara ketiga dan barangkali paling ampuh untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku adalah menyerahkan kepada masyarakat umum untuk menilai. Cara ini bisa disebut juga audit sosial.

1.4 Pengertian Etika Bisnis

Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Dengan kata lain etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

1.5 Keutamaan Etika bisnis

1. Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya. Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik

2. Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat, maka konsumen benar-benar raja. Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.

3. Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis.

4. Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan.

1.6 Prinsip - prinsip Etika Bisnis

Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia Secara umum, etika bisnis terdiri dari lima prinsip., antara lain :

1. Prinsip otonomi, Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.

2. Prinsip kejujuran, Prinsip ini yang paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis yang mendasarkan kegiatan bisnisnya pada tipu-menipu atau tindakan curang, entah karena situasi eksternal tertentu atau karena dasarnya memang ia sendiri suka tipu-menipu. Sering kali pelaku bisnis terjebak pada keuntungan sesaat dengan cara menjual produk pada harga yang tidak sesuai dengan kualitas.

3. Prinsip keadilan, bahwa konsumen mendapatkan barang yang pantas atau harga yang sesuai dengan kualitas.

4. Prinsip saling menguntungkan, ini berarti kepuasan terhadap komoditas yang dikonsumsi atau yang ditawarkan dirasakan oleh kedua belah pihak yaitu produsen dan konsumen.

5. Prinsip integritas moral, artinya apapun yang dilakukan pelaku usaha terutama ketika berhubungan dengan bisnis harus memegang teguh aturan yang tertulis maupun yang tidak tertulis.

Kelima prinsip etika di atas adalah mutlak harus dipenuhi oleh pelaku bisnis di alam raya ini sebagai insan yang bermoral dan bermartabat. Konsekuensinya, siapapun yang melanggar atau tidak sejalan dengan lima prinsip etika tadi, baik itu perorangan maupun pemerintah harus dikenakan sangsi. Dengan demikian agar sejalan dengan harapan kita maka perlu dukungan aturan (hukum) sebagai rujukan dalam melakukan kegiatan bisnis, sehingga tidak ada pihak manapun yang dirugikan.

1.7 Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis

Ada tiga sasaran dan lingkup pokok dari etika bisnis, yaitu :

· Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk mengimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara baik dan etis.

· Kedua, untuk menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan masyarakat luas pemilik aset umumsemacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapa pun juga. Pada tingkat ini etika bisnis berfungsi untuk menggugah masyarakat untuk bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.

· Ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini etika bisnis lebih bersifat makro, yang karena itu barang kali lebih tepat disebut sebagai etika ekonomi. Etika bisnis dalam lingkup ketiga ini menekankan pentingnya kerangka legal-polistis bagi praktek bisnis yang baik, yaitu pentingnya hukum dan aturan bisnis serta peran pemerintah yang efektif yang menjamin keberlakuan aturan bisnis tersebut secara konsekuen tanpa pandang bulu.

1.8 Pentingnya etika dalam bisnis

Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini? Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :

1. Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.

2. Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja

3. Akan melindungi prinsip kebebasan berniaga

4. Akan meningkatkan keunggulan bersaiang

Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif,misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai perusahaan.

1.9 Membangun Etika Bisnis dan Bisnis yang Beretika

Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :

1. Pengendalian Diri

2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

4. Menciptakan persaingan yang sehat

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

BISNIS SEBUAH ETIKA

1.1 Bisnis, bisa menjadi sebuah profesi etis, bila :

a. Ditunjang oleh sistem politik ekonomi yang kondusif

- aturan yg jelas dan fair

- kepastian keberlakuan aturan tersebut

- aturan hukum yg mengatur kegiatan bisnis

- sistem pemerintahan yg adil dan efektif

b. Menggunakan prinsip-prinsip etis untuk berbisnis yang baik

1.2 Pengelompokkan Etika

Secara umum Etika dibagi menjadi :

a. Etika Umum

Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.

b. Etika Khusus

Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yg khusus.

Etika Khusus dibagi lagi menjadi 3 :

· Etika Individual

lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia thd dirinya sendiri.

· Etika Sosial

berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sbg makhluk sosial dlm interaksinya dg sesamanya.

· Etika Lingkungan hidup

berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sbg kelompok dg lingkungan alam yg lbh luas dlm totalitasnya, dan jg hubungan antara manusia yg satu dg manusia yg lainnya yg berdampak langsung atau tdk langsung pd lingkungan hidup secara keseluruhan.

1.3 Etika Profesi

A. Pengertian Profesi

Istilah “profesi” dan juga profesional dan profesionalisme sering kita temukan tanpa memahami pengertian yang sebenarnya. Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Sedangkan profesional adalah seseorang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Singkatnya, orang yang profesional adalah orang - orang yang diandalkan dan dipercaya karena mereka ahli, terampil, punya komitmen moral, bertanggung jawab, tekun, dispilin dan serius dalam menjalankan tugas pekerjannya. Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan, yaitu :

PROFESI :

- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.

- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).

- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.

- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

PROFESIONAL :

- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.

- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.

- Hidup dari situ.

- Bangga akan pekerjaannya.

B. Ciri-ciri Profesi

Berdasarkan uraian diatas, maka dijabarkan secara lebih rinci beberapa ciri profesi. Ciri-ciri ini bersifat umum dan terutama terkait dengan pengertian profesi tersebut diatas, antara lain sebagai berikut :

1. Adanya keahlian dan keterampilan khusus. Profesi selalu mengandalkan adanya suatu keahlian dan keterampilan khusus tertentu yang dimiliki oleh sekelompok orang yang profesional untuk bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik.

2. Adanya komitmen moral yang tinggi. Komitmen moral ini biasanya dituangkan, khususnya untuk profesi yang luhur, dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi tersebut. Aturan khusus atau yang sering disebut sebagai kode etik. Kode etik merupakan suatu tuntutan yang sangat keras sebagai syarat minimal yang harus dipenuhi bagi orang yang mempunyai profesi tersebut.

3. Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya.

4. Pengabdian kepada masyarakat

5. Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.

6. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi

C. Prinsip-prinsip Etika Profesi

1. Tanggung jawab

· Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.

· Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.

2. Keadilan.

Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Prinsip ini juga menuntut orang yg profesional agar dlm menjalankan profesinya ia tdk merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yg dilayani dalam rangka profesinya.

3. Otonomi.

Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dlm menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tdk boleh ada pihak luar yg ikut campur tangan dlm pelaksanaan profesi tsb.

4. Prinsip Integritas Moral

Prinsip ini mrpk tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dlm menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya.

D. PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :

· Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.

· Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.

· Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

1.4 Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur

Sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral yg mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.