Kamis, 02 Desember 2010

BISNIS SEBUAH ETIKA

1.1 Bisnis, bisa menjadi sebuah profesi etis, bila :

a. Ditunjang oleh sistem politik ekonomi yang kondusif

- aturan yg jelas dan fair

- kepastian keberlakuan aturan tersebut

- aturan hukum yg mengatur kegiatan bisnis

- sistem pemerintahan yg adil dan efektif

b. Menggunakan prinsip-prinsip etis untuk berbisnis yang baik

1.2 Pengelompokkan Etika

Secara umum Etika dibagi menjadi :

a. Etika Umum

Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.

b. Etika Khusus

Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yg khusus.

Etika Khusus dibagi lagi menjadi 3 :

· Etika Individual

lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia thd dirinya sendiri.

· Etika Sosial

berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sbg makhluk sosial dlm interaksinya dg sesamanya.

· Etika Lingkungan hidup

berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sbg kelompok dg lingkungan alam yg lbh luas dlm totalitasnya, dan jg hubungan antara manusia yg satu dg manusia yg lainnya yg berdampak langsung atau tdk langsung pd lingkungan hidup secara keseluruhan.

1.3 Etika Profesi

A. Pengertian Profesi

Istilah “profesi” dan juga profesional dan profesionalisme sering kita temukan tanpa memahami pengertian yang sebenarnya. Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Sedangkan profesional adalah seseorang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Singkatnya, orang yang profesional adalah orang - orang yang diandalkan dan dipercaya karena mereka ahli, terampil, punya komitmen moral, bertanggung jawab, tekun, dispilin dan serius dalam menjalankan tugas pekerjannya. Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan, yaitu :

PROFESI :

- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.

- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).

- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.

- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

PROFESIONAL :

- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.

- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.

- Hidup dari situ.

- Bangga akan pekerjaannya.

B. Ciri-ciri Profesi

Berdasarkan uraian diatas, maka dijabarkan secara lebih rinci beberapa ciri profesi. Ciri-ciri ini bersifat umum dan terutama terkait dengan pengertian profesi tersebut diatas, antara lain sebagai berikut :

1. Adanya keahlian dan keterampilan khusus. Profesi selalu mengandalkan adanya suatu keahlian dan keterampilan khusus tertentu yang dimiliki oleh sekelompok orang yang profesional untuk bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik.

2. Adanya komitmen moral yang tinggi. Komitmen moral ini biasanya dituangkan, khususnya untuk profesi yang luhur, dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi tersebut. Aturan khusus atau yang sering disebut sebagai kode etik. Kode etik merupakan suatu tuntutan yang sangat keras sebagai syarat minimal yang harus dipenuhi bagi orang yang mempunyai profesi tersebut.

3. Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya.

4. Pengabdian kepada masyarakat

5. Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.

6. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi

C. Prinsip-prinsip Etika Profesi

1. Tanggung jawab

· Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.

· Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.

2. Keadilan.

Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Prinsip ini juga menuntut orang yg profesional agar dlm menjalankan profesinya ia tdk merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yg dilayani dalam rangka profesinya.

3. Otonomi.

Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dlm menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tdk boleh ada pihak luar yg ikut campur tangan dlm pelaksanaan profesi tsb.

4. Prinsip Integritas Moral

Prinsip ini mrpk tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dlm menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya.

D. PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :

· Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.

· Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.

· Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

1.4 Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur

Sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral yg mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar