PENDAHULUAN
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.
Kiranya tidak salah jika manusia dipandang sebagai kunci pokok dalam kelestarian maupun kerusakan lingkungan hidup yang terjadi. Bahkan jika terjadi kerusakan dalam lingkungan hidup tersebut, YB Mangunwijaya memandangnya sebagai oposisi atau konflik antara manusia dan alam. Cara pandang dan sikap manusia terhadap lingkungan hidupnya menyangkut mentalitas manusia itu sendiri yang mempertanyakan eksistensinya di jaman modern ini dalam kaitannya dengan waktu, tujuan hidup, arti materi dan yang ada ”di atas” materi. Dengan demikian masalah lingkungan hidup tak lain adalah soal bagaimana mengembangkan falsafah hidup yang dapat mengatur dan mengembangkan eksistensi manusia dalam hubungannya dengan alam.
Etika lingkungan (etika ekologi) muncul sebagai respon terhadap etika moral yang mementingkan hubungan antar manusia dan mengabaikan hubungan antara manusia dan mahluk bukan manusia. Etika lingkungan hidup menuntut adanya peluasan cara pandang dan prilaku moral manusia, yaitu dengan memasukkan lingkungan sebagai bagian dari komunitas moral meskipun bukan moral agents, lingkungan dipandang sebagai subyek moral (moral subjects). Bahkan ada yang mengklaim sebagai subyek hukum yang semu ( quasisubjects). kedudukan sebagai subjek semu dalam arti bahwa lingkungan berhak untuk dilindungi. (right to be protected). Tetapi lingkungan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban karena tidak memiliki akal ( state of mind).
1.1 Definisi Lingkungan
Menurut Ensiklopedia Umum (1977)lingkungan adalah alam sekitar termasuk orang-orangnya dalam hidup pergaulan yang mempengaruhi manusia sebagai anggota masyarakat dalam kehidupan kebudayaannya. Menurut Ensiklopedia Indonesia (1983), lingkungan adalah segala sesuatu yang ada diluar organisme meliputi lingkungan mati yaitu lingkungan diluar suatu organisme yang terdiri dari benda atau faktor alam yang tidak hidup, seperti bahan kimia, cahaya, gravitasi, atmosfer, suhu, dan lain-lain. Lingkungan hidup adalah lingkungan diluar suatu organisme yang terdiri dari organisme hidup, seperti tumbuhan, hewan dan manusia.
1.2 Definisi Etika Lingkungan
Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi. Yang dimaksud Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam.
Pengertian lain dari Etika lingkungan adalah kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya. Etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga. Beberapa prinsip yang harus diperhatikan sehubungan dengan penerapan etika lingkungan sebagai berikut :
a. Manusia merupakan bagian dari lingkungan yang tidak terpisahkan sehngga perlu menyayangi semua kehidupan dan lingkungannya selain dirinya sendiri.
b. Manusia sebagai bagian dari lingkungan, hendaknya selalu berupaya untuk emnjaga terhadap pelestarian , keseimbangan dan keindahan alam.
c. Kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam yang terbatas termasuk bahan energi.
d. Lingkungan disediakan bukan untuk manusia saja, melainkan juga untuk makhluk hidup yang lain.
1.3 Tuntutan Etika Lingkungan
Tuntutan suatu etika lingkungan dapat di rangkum sebagai berikut :
1. Manusia harus belajar untuk menghormati alam. Alam dilihat tidak sematamata sebagai sesuatu yang berguna bagi manusia, melainkan yang mempunyai nilai sendiri. Kalau terpaksa manusia men-campuri proses-proses alam, maka tidak seluruhnya dan dengan terus menerus menjaga keutuhannya.
2. Manusia harus memberikan suatu perasaan tanggung jawab khusus terhadap lingkungan lokal. Agar lingkungan manusia bersih, sehat, alamiah, sejauh mungkin diupayakan agar manusia tidak membuang sampah seenaknya,
3. Manusia harus merasa bertanggung jawab terhadap kelestarian biosfer. Untuk itu, diperlukan sikap peka terhadap kehidupan.
4. Etika lingkungan hidup menuntut larangan keras untuk merusak, mengotori dan meracuni. Terhadap alam atau bagiannya manusia tidak mengambil sikap yang merusak, mematikan, menghabiskan, mengotori, menyia- nyiakan, melumpuhkan, ataupun membuang.
5. Solidaritas dengan generasi-generasi yang akan datang. Harus menjadi acuan tetap dalam komunikasi dengan lingkungan
6. Kesadaran Lingkungan
Hasil penelitian teoritik tentang kesadaarn lingkungan hidup dari Neolaka (1991), menyatakan bahwa kesadaran adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini terhadap lingkungan hidup, yang dapat terlihat dari perlaku dan tidakan masing-masing individu. Menurut Joseph Murphy, kesadaran adalah siuman atau sadar akan tingkah lakunya yanitu pikiran sadar yang diingini. Dari teori diatas maka dapat diberikan pengertian sebagai berikut. Pertama,kesadaran ialah pengetahuan sadar sama dengan tahu.
1.4 Macam Etika Lingkungan
Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi. Etika Ekologi selanjutnya dibedakan menjadi dua yaitu etika ekologi dalam dan etika ekologi dangkal.
1. Etika ekologi dalam.
Pendekatan terhadap lingkungan yg melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yg saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Prinsipnya; semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup, dan hak untuk berkembang. Premisnya; bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas, yaitu komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam.
Bagi etika ekologi dalam, alam memiliki fungsi sebagai penopang kehidupan. Untuk itu lingkungan patut dihargai dan diperlakukan dengan cara yang baik. Etika ini juga disebut etika lingkungan ekstensionisme dan etika lingkungan preservasi. Etika ini menekankan pemeliharaan alam bukan hanya demi manusia tetapi juga demi alam itu sendiri. Karena alam disadari sebagai penopang kehidupan manusia dan seluruh ciptaan. Untuk itu manusia dipanggil untuk memelihara alam demi kepentingan bersama.
Etika lingkungan ini dibagi lagi menjadi beberapa macam menurut fokus perhatiannya, yaitu neo-utilitarisme, zoosentrisme, biosentrisme dan ekosentrisme.
v Etika lingkungan neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral.
v Etika lingkungan Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih.
v Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral. Salah satu tokoh penganutnya adalah Kenneth Goodpaster. Menurut Kenneth rasa senang atau menderita bukanlah tujuan pada dirinya sendiri. Bukan senang atau menderita, akhirnya, melainkan kemampuan untuk hidup atau kepentingan untuk hidup. Kepentingan untuk hidup yang harus dijadikan standar moral. Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
v Etika Lingkungan Ekosentrisme adalah sebutan untuk etika yang menekankan keterkaitan seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu dalam ekosistem diyakini terkait satu dengan yang lain secara mutual. Planet bumi menurut pandangan etika ini adalah semacam pabrik integral, suatu keseluruhan organisme yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Sehingga proses hidup-mati harus terjadi dan menjadi bagian dalam tata kehidupan ekosistem. Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ini mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.
Secara umum etika ekologi dalam ini menekankan hal-hal berikut :
1. Manusia adalah bagian dari alam
2. Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang
3. Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang
4. Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk
5. Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai
6. Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati
7. Menghargai dan memelihara tata alam
8. Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem
9. Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara.
2. Etika ekologi dangkal
Adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Disamping itu, dikenal pembagian :
· Etika pelestarian (etika yg menekankan pd upaya plestarian lingkungan untuk kepentingan manusia.
· Etika pemeliharaaan (dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk semua mahluk).
Etika ini dapat digolongkan menjadi dua yaitu etika antroposentris yang menekankan segi estetika dari alam dan etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus. Etika ekologi dangkal yang berkaitan dengan kepentingan estetika didukung oleh dua tokohnya yaitu Eugene Hargrove dan Mark Sagoff. Menurut mereka etika lingkungan harus dicari pada aneka kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika. Sedangkan etika antroposentris yang mementingkan kesejahteraan generasi penerus mendasarkan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia. Etika yang antroposentris ini memahami bahwa alam merupakan sumber hidup manusia. Etika ini menekankan hal-hal berikut ini :
1. Manusia terpisah dari alam,
2. Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
3. Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya
4. Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia
5. Norma utama adalah untung rugi.
6. Mengutamakan rencana jangka pendek.
7. Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya dinegara miskin
8. Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi
SUMBER :
http://id.shvoong.com/exact-sciences/2003297-etika-lingkungan/
aduh latar belakngnya hijau banget.. bikin sakit mata dan teksnya susah untuk dibaca..
BalasHapus